Menyoal Kesejahteraan Hakim: Gaji Minim, Risiko Pekerjaan Besar

Menyoal Kesejahteraan Hakim: Gaji Minim, Risiko Pekerjaan Besar

Smallest Font
Largest Font

Harazakida.com - Pernahkah kamu membayangkan bagaimana rasanya menjadi seorang hakim? Pekerjaan mereka tidak hanya berkaitan dengan menegakkan hukum, tetapi juga menghadapi berbagai risiko dan tekanan yang tidak main-main. Sayangnya, kesejahteraan mereka, terutama dari segi gaji dan fasilitas, masih jauh dari kata layak. Mari kita telusuri lebih dalam.

"Kesejahteraan hakim rendah, gaji minim, risiko tinggi, fasilitas kurang, dan perlindungan keamanan masih perlu diperbaiki."

Kesejahteraan Hakim: Kenapa Masih Jadi Masalah?

Selama bertahun-tahun, kesejahteraan hakim seolah-olah terabaikan. Dalam struktur hukum kita, hakim memegang peran yang sangat penting sebagai pilar penegakan hukum dan keadilan. Namun, bagaimana mungkin mereka bisa berfungsi secara optimal jika gaji dan tunjangan yang mereka terima tidak mencukupi?

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, gaji hakim golongan paling rendah hanya sekitar Rp2.064.100 per bulan. Setelah 12 tahun pengabdian, gaji mereka mungkin hanya meningkat sedikit, mencapai Rp2.557.600. Sementara itu, inflasi terus melambung. Ironis, bukan?

Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Yasardin, menekankan bahwa gaji dan tunjangan hakim sudah saatnya direvisi. Sudah lebih dari 12 tahun, belum ada penyesuaian. Seharusnya, pemerintah memperhatikan bahwa gaji hakim perlu sesuai dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Kenapa Gaji Hakim Penting?

Menyoal Kesejahteraan Hakim: Gaji Minim, Risiko Pekerjaan Besar
Menyoal Kesejahteraan Hakim: Gaji Minim, Risiko Pekerjaan Besar

Gaji yang layak bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang martabat profesi. Kesejahteraan yang memadai bisa mencegah hakim terjerumus dalam praktik korupsi. Bayangkan, jika gaji tidak mencukupi, mereka bisa saja tergoda untuk mengambil jalan pintas. Ini jelas merugikan sistem hukum dan masyarakat.

Fasilitas yang Minim

Selain gaji, fasilitas untuk hakim juga tergolong minim. Misalnya, rumah dinas dan transportasi. Banyak hakim yang harus tinggal di kos-kosan karena tidak ada pengaturan khusus untuk tempat tinggal. Bahkan, mereka terpaksa menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalankan tugas.

Sebuah Surat Keputusan dari Mahkamah Agung pada tahun 2019 menyebutkan adanya fasilitas, tetapi kenyataannya, banyak hakim mengeluh bahwa anggaran yang ditetapkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka di daerah.

Risiko Keamanan yang Mengancam

Belum cukup dengan gaji dan fasilitas yang minim, risiko keamanan juga jadi perhatian besar. Banyak hakim yang harus menghadapi ancaman fisik saat menjalankan tugas. Ini bukan isu sepele; ada banyak kasus di mana hakim bahkan menjadi target intimidasi, seperti diancam, dilempar barang, atau lebih parah lagi.

Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, menegaskan bahwa tidak ada protokol keamanan yang jelas untuk melindungi hakim. Banyak dari mereka pulang ke rumah dengan risiko yang tinggi, seolah-olah mereka tidak memiliki perlindungan apapun.

Tuntutan untuk Perubahan

Sebagai bentuk perlawanan, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar Gerakan Cuti Bersama yang akan berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Ini adalah langkah simbolis untuk menyuarakan aspirasi mereka yang selama ini terabaikan. Mereka menuntut pemerintah untuk segera merevisi PP 94/2012 agar gaji dan tunjangan hakim dapat sesuai dengan kondisi hidup yang layak.

Ada beberapa poin penting yang mereka ajukan:

  1. Revisi Gaji dan Tunjangan: Mereka menuntut pemerintah segera menyesuaikan gaji hakim sesuai standar hidup yang layak.

  2. Jaminan Keamanan: Perlindungan hukum bagi hakim perlu diperkuat, mengingat banyaknya insiden kekerasan.

  3. Dukungan untuk Perjuangan: Mendorong Mahkamah Agung dan IKAHI untuk memperjuangkan revisi peraturan ini.

  4. Aksi Bersama: Mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk bersatu memperjuangkan kesejahteraan melalui aksi damai.

  5. Pembahasan RUU Jabatan Hakim: Mengharapkan agar RUU ini dibahas kembali agar pengaturan kesejahteraan hakim dapat lebih komprehensif.

Kesimpulan

Kesejahteraan hakim bukan hanya isu mereka sendiri, tetapi juga masalah seluruh sistem peradilan. Jika hakim tidak sejahtera, bagaimana mungkin mereka bisa menegakkan hukum dan keadilan dengan baik? Mari kita dukung langkah-langkah positif untuk memastikan bahwa para penegak hukum kita mendapatkan apa yang mereka butuhkan agar mereka bisa melaksanakan tugas dengan penuh integritas. Kita semua berhak merasakan keadilan yang sebenarnya, dan itu dimulai dari kesejahteraan hakim!.***

Source: tirto

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Paling Banyak Dilihat