Keluhan Karyawan Swasta Terhadap Pemotongan Gaji untuk Dana Pensiun Tambahan

Keluhan Karyawan Swasta Terhadap Pemotongan Gaji untuk Dana Pensiun Tambahan

Smallest Font
Largest Font

Harazakida.com - Pada 9 September 2024, sebuah artikel di Kompas.com mengangkat keluhan dari karyawan swasta terkait rencana pemerintah untuk memotong gaji mereka guna menambah dana pensiun. Artikel ini mengungkapkan kekhawatiran dan kemarahan beberapa pekerja yang merasa bahwa kebijakan ini akan semakin memberatkan mereka. Mari kita simak lebih dalam mengenai isu ini dan dampaknya terhadap kehidupan pekerja.

Gaji Terpotong, Hidup Makin Sulit

Bachtiarudin, seorang karyawan swasta berusia 27 tahun, menyampaikan ketidakpuasannya mengenai wacana pemotongan gaji untuk dana pensiun tambahan. Menurut Bachtiarudin, saat ini mencari pekerjaan sudah sangat sulit. Setelah mendapatkan pekerjaan, ia harus menghadapi kenyataan pahit dengan gaji yang dipotong untuk kepentingan dana pensiun.

"Keberatan banget, sekarang cari kerja susah, sekalinya dapat kerja, malah dipotong-potong gajinya," keluhnya.

Dengan gaji bulanan Rp 5 juta, Bachtiarudin mengelola pengeluaran dengan hati-hati. Setengah dari gajinya, yaitu Rp 2,5 juta, dialokasikan untuk tabungan menikah. Sisa gaji digunakan untuk membayar listrik, internet, membeli sabun, perawatan motor, dan kebutuhan sehari-hari. Bachtiarudin mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini akan menambah beban keuangannya dan menyarankan agar dana pensiun tambahan dikelola oleh perusahaan, bukan pemerintah.

Rani: Gaji Pas-Pasan dan Beban Hidup yang Berat

Rani, seorang karyawan swasta berusia 28 tahun, juga mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kebijakan tersebut. Ia merasa pemerintah tidak memahami beratnya kehidupan pekerja swasta di Jakarta yang harus berjuang dengan gaji yang pas-pasan. "Padahal banyak lho konten yang jelaskan (kehidupan) pekerja swasta yang banting tulang buat kerja," ujarnya.

Rani harus membayar listrik, wifi, cicilan motor, memberi orangtua, menabung untuk menikah, tabungan rumah, dan uang jajan adiknya yang masih di SMA. "Belum untuk sehari-hari dan lain-lain. Dibilang cukup? Ya enggak," ungkapnya. Ia merasa harus mengurangi banyak hal, seperti membawa bekal dari rumah dan meminta pacarnya untuk menjemput, demi menghemat pengeluaran.

Rencana Pemerintah dan Pandangan OJK

Pemerintah berencana memotong kembali gaji pekerja untuk program pensiun tambahan sebagai bagian dari Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa potongan gaji ini akan bersifat wajib untuk meningkatkan uang pensiunan yang didapat. “Pada Pasal 189, pemerintah dapat memberlakukan pungutan wajib iuran dana pensiun pekerja,” jelas Ogi dalam konferensi pers OJK.

Namun, kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra. Sebagian pekerja merasa bahwa potongan ini semakin membebani mereka, sementara pemerintah berpendapat bahwa kebijakan ini penting untuk memastikan masa depan pensiun yang lebih baik.

Kesimpulan dan Pandangan Kedepan

Masalah pemotongan gaji untuk dana pensiun tambahan menjadi isu yang sangat sensitif bagi pekerja swasta di Indonesia. Dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan, setiap kebijakan yang berdampak pada gaji dan kesejahteraan pekerja harus dipertimbangkan dengan cermat. Pemerintah perlu mendengarkan keluhan dan masukan dari para pekerja agar kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan adil dan tidak menambah beban yang sudah berat.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan ada solusi yang dapat mengimbangi kebutuhan pensiun dengan kemampuan finansial pekerja saat ini. Pihak-pihak terkait harus terus berkomunikasi dan mencari jalan tengah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya bermanfaat di masa depan, tetapi juga tidak memberatkan kehidupan pekerja saat ini.***

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow